THL dan PTT Lulus PPPK di Lingga Masih Belum Jelas Soal Upah Kerja Hingga Menjelang Pembagian SK

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

THL dan PTT Pemkab. Lingga saat mengikuti apel di halaman Kantor. Bupati Lingga | f. Diskominfo Lingga

THL dan PTT Pemkab. Lingga saat mengikuti apel di halaman Kantor. Bupati Lingga | f. Diskominfo Lingga

Ihand.id – Kabupaten Lingga – Seribu lebih Tenaga Harian Lepas (THL) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Lingga yang telah dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih menghadapi ketidakjelasan terkait upah kerja mereka.

Hingga menjelang pembagian Surat Keputusan (SK) yang direncanakan pada Maret mendatang, mereka belum menerima gaji sejak Januari 2025.

Sebelumnya, seribu lebih tenaga honorer yang kini berstatus lulus PPPK ini merupakan THL dan PTT yang telah lama bekerja di berbagai instansi di bawah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga.

Saat ini, meskipun mereka masih aktif bekerja dengan status THL dan PTT, belum ada kepastian mengenai pembayaran upah kerja mereka untuk periode Januari hingga Februari 2025.

Ketidakpastian ini menjadi pertanyaan besar bagi para tenaga honorer yang lulus PPPK.

Mereka khawatir apakah gaji mereka selama masa transisi ini akan dibayarkan atau tidak, mengingat aturan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menyatakan bahwa tidak ada lagi pengangkatan tenaga honorer, kecuali melalui skema PPPK.

Baca Juga:  Senam Sehat Bersama Ketua TP PKK Kabupaten Lingga: Upaya Deteksi Dini Penyakit Tidak Menular di Implasement Dabo Singkep

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang (Kabid) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lingga, Ibnu, menyatakan bahwa kewenangan untuk memberikan klarifikasi mengenai upah kerja tenaga THL dan PTT yang lulus seleksi PPPK berada di tangan Kepala Dinas.

Penulis : Vatawari

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bunda PAUD Lingga Dorong Wajib Belajar 13 Tahun Menuju Indonesia Emas 2045
BEM STISIP BTM Desak DPRD Lingga Segera Tanggapi Surat Audiensi Mahasiswa Terkait Tunjangan Dewan
Kejati Kepri Edukasi Pelajar SMAN 14 Batam: Hindari Napza, Stop Bullying, dan Bijak Bermedsos
Hebat! Disperindagkop UMKM Lingga Tiga Kali Panen Cabe Rawit, Hasil Terbaru Tembus 33 Kg
Semarak Batam Batik Fashion Week 2025 di Dabo Singkep: Kolaborasi Batam–Lingga Angkat Warisan Budaya ke Kancah Dunia
Pemkab Lingga Gelar Sosialisasi Penyusunan Renstra dan Tindak Lanjut Isu Strategis Posyandu 6 Bidang SPM
Kasus DBD di Kabupaten Lingga Turun Drastis, Dinkes Catat Hanya 44 Kasus Sepanjang Januari–Oktober 2025
OJK Ingatkan Warga Lingga Waspada Pinjol Ilegal: Jangan Sampai Terjerat Utang Berbunga Tinggi
Berita ini 253 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 12:18 WIB

Bunda PAUD Lingga Dorong Wajib Belajar 13 Tahun Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:57 WIB

BEM STISIP BTM Desak DPRD Lingga Segera Tanggapi Surat Audiensi Mahasiswa Terkait Tunjangan Dewan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:43 WIB

Kejati Kepri Edukasi Pelajar SMAN 14 Batam: Hindari Napza, Stop Bullying, dan Bijak Bermedsos

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:29 WIB

Hebat! Disperindagkop UMKM Lingga Tiga Kali Panen Cabe Rawit, Hasil Terbaru Tembus 33 Kg

Jumat, 17 Oktober 2025 - 16:32 WIB

Semarak Batam Batik Fashion Week 2025 di Dabo Singkep: Kolaborasi Batam–Lingga Angkat Warisan Budaya ke Kancah Dunia

Berita Terbaru