THL dan PTT Lulus PPPK di Lingga Masih Belum Jelas Soal Upah Kerja Hingga Menjelang Pembagian SK

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 18 Februari 2025 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

THL dan PTT Pemkab. Lingga saat mengikuti apel di halaman Kantor. Bupati Lingga | f. Diskominfo Lingga

THL dan PTT Pemkab. Lingga saat mengikuti apel di halaman Kantor. Bupati Lingga | f. Diskominfo Lingga

Ihand.id – Kabupaten Lingga – Seribu lebih Tenaga Harian Lepas (THL) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kabupaten Lingga yang telah dinyatakan lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih menghadapi ketidakjelasan terkait upah kerja mereka.

Hingga menjelang pembagian Surat Keputusan (SK) yang direncanakan pada Maret mendatang, mereka belum menerima gaji sejak Januari 2025.

Sebelumnya, seribu lebih tenaga honorer yang kini berstatus lulus PPPK ini merupakan THL dan PTT yang telah lama bekerja di berbagai instansi di bawah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga.

Saat ini, meskipun mereka masih aktif bekerja dengan status THL dan PTT, belum ada kepastian mengenai pembayaran upah kerja mereka untuk periode Januari hingga Februari 2025.

Ketidakpastian ini menjadi pertanyaan besar bagi para tenaga honorer yang lulus PPPK.

Mereka khawatir apakah gaji mereka selama masa transisi ini akan dibayarkan atau tidak, mengingat aturan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menyatakan bahwa tidak ada lagi pengangkatan tenaga honorer, kecuali melalui skema PPPK.

Baca Juga:  Tige Berlian Melaju ke Final LMG CUP II 2025 Usai Tumbangkan The Pudjek 6-2

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang (Kabid) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lingga, Ibnu, menyatakan bahwa kewenangan untuk memberikan klarifikasi mengenai upah kerja tenaga THL dan PTT yang lulus seleksi PPPK berada di tangan Kepala Dinas.

Penulis : Vatawari

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Kepri J. Devy Sudarso Resmikan Gedung Serbaguna Kejaksaan Negeri Lingga, Dukung Pelayanan Hukum Lebih Optimal
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-22: Malam-Malam Terbaik untuk Berdoa
Wabup Lingga Novrizal Lantik Irfan Andaria sebagai Direktur Perumda Air Minum Tirta Lingga Periode 2026–2031
Kolaborasi Dekranasda, GOW, PP-PAUD, YKI dan BNPB Lingga hadirkan bantuan sembako untuk masyarakat di bulan suci Ramadan 1447 H
Defisit APBN Februari 2026 Capai Rp135,7 Triliun
Kapal Kargo Thailand Diserang di Selat Hormuz, Ketegangan Kawasan Meningkat
Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-21: Awal Pencarian Malam Lailatul Qadar
TP PKK Lingga Salurkan 55 Paket Sembako, Sinergi dengan BPBD Peringati HKG PKK ke-54 di Bulan Ramadan
Berita ini 267 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:16 WIB

Kajati Kepri J. Devy Sudarso Resmikan Gedung Serbaguna Kejaksaan Negeri Lingga, Dukung Pelayanan Hukum Lebih Optimal

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:18 WIB

Keutamaan Puasa Ramadhan Hari ke-22: Malam-Malam Terbaik untuk Berdoa

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:11 WIB

Wabup Lingga Novrizal Lantik Irfan Andaria sebagai Direktur Perumda Air Minum Tirta Lingga Periode 2026–2031

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:04 WIB

Kolaborasi Dekranasda, GOW, PP-PAUD, YKI dan BNPB Lingga hadirkan bantuan sembako untuk masyarakat di bulan suci Ramadan 1447 H

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:55 WIB

Defisit APBN Februari 2026 Capai Rp135,7 Triliun

Berita Terbaru

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa | f. Humas LPS 2025

Berita Nasional

Defisit APBN Februari 2026 Capai Rp135,7 Triliun

Kamis, 12 Mar 2026 - 17:55 WIB