Pemerintah Tetapkan Jadwal Libur Sekolah Ramadhan 2025: Libur di Awal dan Akhir, Pembelajaran Tetap Berjalan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para murid Sekolah Dasar di Kecamatan Temiang Pesisir, Kab. Lingga | f. Diskominfo Lingga

Para murid Sekolah Dasar di Kecamatan Temiang Pesisir, Kab. Lingga | f. Diskominfo Lingga

Ihand.id – Pemerintah telah menetapkan jadwal resmi libur sekolah selama bulan Ramadhan 2025 melalui Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor 2 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendasmen), Menteri Agama (Menag), serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Keputusan ini mengatur pola pembelajaran siswa selama Ramadhan dengan memberikan libur di awal dan akhir bulan suci, sekaligus memastikan kelangsungan proses belajar di luar lingkungan sekolah.

Baca Juga:  Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Lingga: Komitmen Tak Pernah Padam, Polisi untuk Masyarakat

Berdasarkan aturan yang ditetapkan, siswa akan mendapatkan libur di awal Ramadhan mulai 27 Februari hingga 5 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada tanggal 27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret, siswa diwajibkan menjalankan pembelajaran mandiri di rumah, tempat ibadah, atau lingkungan sekitar sesuai dengan penugasan dari sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan.

Baca Juga:  Kasus Diare pada Bayi dan Anak di Lingga Menurun, dr. Indra: Edukasi dan Vaksinasi Rotavirus Efektif

Setelah masa libur tersebut, kegiatan belajar mengajar akan kembali berlangsung secara normal di sekolah pada 6 hingga 25 Maret 2025.

Penulis : Cahyo Aji

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Kepri dan Pemkab Kepulauan Anambas Berjalan Bersama, Demi “Desa JUARA” yang Bersih dan Sejahtera
Fakta Terungkap: Kadisperindagkop Lingga Tegaskan Pickup Bawa Mikol di Roro Jagoh Tanpa Rekomendasi Resmi
Pemprov Kepri Ajukan Pinjaman Rp110 Miliar ke BRK Syariah untuk Bangun Gedung Baru RSUD RAT
Pramuka Lingga Kobarkan Semangat Kebersamaan di Hari Pramuka ke-64: Wabup Novrizal Ajak Generasi Muda Jadi Garda Depan Bangsa
Danlanal Dabo Singkep Hadiri Syukuran Validasi Organisasi Kodaeral IV Batam
Insiden Pickup Terguling di Lingga, Muatan Sembako Diselipi Minuman Keras Tanpa Izin
Terbongkar! Mobil Terguling di Roro Jagoh Bawa Sembako Campur Minuman Beralkohol Tanpa Izin
Dishub Lingga Kecam Kelalaian ASDP, Tegas Larang Kendaraan ODOL Masuk Roro Jagoh
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Agustus 2025 - 17:49 WIB

Kejati Kepri dan Pemkab Kepulauan Anambas Berjalan Bersama, Demi “Desa JUARA” yang Bersih dan Sejahtera

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:04 WIB

Fakta Terungkap: Kadisperindagkop Lingga Tegaskan Pickup Bawa Mikol di Roro Jagoh Tanpa Rekomendasi Resmi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:06 WIB

Pemprov Kepri Ajukan Pinjaman Rp110 Miliar ke BRK Syariah untuk Bangun Gedung Baru RSUD RAT

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:46 WIB

Pramuka Lingga Kobarkan Semangat Kebersamaan di Hari Pramuka ke-64: Wabup Novrizal Ajak Generasi Muda Jadi Garda Depan Bangsa

Rabu, 20 Agustus 2025 - 23:41 WIB

Danlanal Dabo Singkep Hadiri Syukuran Validasi Organisasi Kodaeral IV Batam

Berita Terbaru