Ditunjuk Sebagai Pjs. Bupati Lingga, Said Nursyahdu Tegaskan ASN Jaga Netralitas dalam Pilkada 2024
Ihand.id – Lingga – Gubernur Kepulauan Riau secara resmi menunjuk Said Nursyahdu sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lingga berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-3801 Tahun 2024.
Penunjukan ini dilakukan guna mengisi kekosongan posisi Bupati Lingga definitif yang saat ini tengah menjalani cuti untuk mengikuti kontestasi Pilkada Serentak 2024. Masa jabatan Pjs. Bupati Lingga ini akan berlangsung selama 60 hari.
Dalam rapat perdana yang digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Lingga, Pjs. Bupati Said Nursyahdu memperkenalkan dirinya dan bersilaturahmi dengan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Asisten, Staf Ahli, Sekretaris, Kepala Bagian, Camat, serta berbagai undangan lainnya.
Beberapa agenda utama yang menjadi sorotan dalam pertemuan tersebut di antaranya adalah penuntasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Lingga tahun 2024, persiapan Hari Jadi Kabupaten Lingga, dan kelancaran Pilkada Serentak 2024.
Salah satu poin penting yang ditekankan oleh Said Nursyahdu dalam rapat ini adalah mengenai netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada. Ia menegaskan pentingnya ASN menjaga profesionalitas dan tidak terlibat aktif dalam kegiatan politik.
“Saya ingatkan dengan sangat keras kepada kawan-kawan sekalian, jagalah netralitas itu. Boleh ikut kampanye tapi pasif, jangan aktif. Itu masih dibenarkan oleh undang-undang,” ujarnya tegas.
Said, yang telah mengabdi selama 14 tahun di Kabupaten Lingga, menekankan bahwa netralitas ASN merupakan kunci untuk menjaga kondusivitas selama proses Pilkada.
Lebih lanjut, Pjs. Bupati Lingga berharap seluruh agenda yang dibahas dapat segera direalisasikan, serta meminta dukungan penuh dari jajaran pemerintahan, Forkopimda, dan masyarakat agar Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Lingga dapat berlangsung dengan damai dan lancar.
“Saya hadir di sini untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik selama masa cuti Bupati definitif,” tambahnya.
Dengan adanya peran Said Nursyahdu sebagai Pjs. Bupati Lingga, diharapkan stabilitas pemerintahan dan kesuksesan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Lingga dapat terwujud sesuai harapan.(Ivn)