Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Lingga Resmi Ditutup, Dua Pasangan Resmi Terdaftar
Ihand.id – Lingga – Setelah membuka penerimaan pendaftaran selama tiga hari, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lingga resmi menutup pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Lingga untuk Pilkada 2024 pada tanggal 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB.
Dalam periode pendaftaran ini, KPU Lingga menerima dua pasangan calon yang telah memenuhi syarat dan dinyatakan lengkap.
Pasangan calon pertama, Muhammad Nizar dan Novrizal, mendaftar pada hari pertama pendaftaran dengan dukungan dari tujuh partai politik pengusung, yaitu Nasdem, Golkar, Demokrat, Gerindra, PKS, PKB, dan Gelora. Total suara sah yang diperoleh oleh koalisi partai ini pada pemilu terakhir mencapai 76%.
Sementara itu, pasangan calon kedua, H. Alias Wello dan H. Muhammad Ishak, mendaftar pada hari terakhir dengan dukungan dari dua partai politik pengusung, yaitu Perindo dan PDI Perjuangan. Koalisi partai ini memperoleh 17% suara sah pada pemilu terakhir.
KPU Lingga telah melakukan verifikasi terhadap kedua pasangan calon dan menyatakan bahwa kedua pasangan telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan. Dengan demikian, kedua pasangan calon tersebut resmi diterima untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya.
“Tahapan selanjutnya dalam proses Pilkada ini meliputi pemeriksaan kesehatan calon, verifikasi administrasi calon, hingga akhirnya penetapan calon yang dijadwalkan pada 22 September mendatang,” ungkap Ketua KPU Lingga, Ardhi Aulya.
KPU Lingga menyampaikan apresiasi kepada seluruh instansi dan lembaga yang telah mendukung suksesnya tahapan pendaftaran ini, termasuk Polres Lingga, TNI, Pemerintah Daerah, PLN, serta insan pers. KPU berharap seluruh tahapan Pilkada ini dapat berjalan dengan sukses hingga terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati Lingga yang baru dalam kontestasi Pilkada 2024 di Bunda Tanah Melayu.(ca)