Dinsos PPPA Lingga Bersama Stakeholder Terkait Meninjau Langsung Kondisi Anak Dipasung di Kelurahan Dabo Lama - ihand.id | Informasi Harian Andalan Indonesia    

Dinsos PPPA Lingga Bersama Stakeholder Terkait Meninjau Langsung Kondisi Anak Dipasung di Kelurahan Dabo Lama

 Dinsos PPPA Lingga Bersama Stakeholder Terkait Meninjau Langsung Kondisi Anak Dipasung di Kelurahan Dabo Lama

Ihand.id – Dabo Singkep – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Lingga (Dinsos PPPA Kab. Lingga) bersama stakeholder terkait melakukan kunjungan langsung ke rumah SR, remaja berusia 14 tahun di Kelurahan Dabo Lama yang hidup dalam kondisi dipasung.

Kondisi anak yang dipasung di Kelurahan Dabo Lama sudah menunjukkan kondisi membaik namun tetap membutuhkan perawatan intensif (foto: ist)

Kunjungan ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan mengenai kondisi SR yang dirantai oleh orang tuanya karena kondisi emosional yang tidak stabil.

Kepala Bidang Rehabilitasi, Perlindungan, Jaminan, dan Bencana Sosial Dinsos PPPA Kab. Lingga, Hazni Hamka, menyatakan bahwa berdasarkan hasil asesmen yang dilakukan bersama Lurah Dabo Lama, Dinas Kesehatan, Kepala Puskesmas, pihak Kecamatan Singkep, PUSPAGA, Kepala Sekolah, Babinsa Kelurahan Dabo Lama, dan Pendamping PKH, kondisi SR menunjukkan perbaikan meskipun masih memerlukan pemulihan secara intensif.

Kepala Bidang Rehabilitasi, Perlindungan, Jaminan, dan Bencana Sosial Dinsos PPPA Kab. Lingga, Hazni Hamka bersama stakeholder terkait saat meninjau langsung kondisi SR (foto: ist)

“Alhamdulillah, berdasarkan hasil asesmen ke rumah bersangkutan, kondisi anak tersebut sudah mulai membaik dari sebelumnya. Namun, perlu pemulihan secara intensif. Oleh karena itu, hasil dari pertemuan tadi diputuskan untuk merujuk yang bersangkutan ke kota Batam dalam waktu dekat,” ujar Hazni Hamka.

SR, remaja yang tinggal di Kelurahan Dabo Lama, dirantai oleh orang tuanya, Syahrudin dan Sumirah, karena sering mengamuk dan merusak rumah serta barang-barang di sekitarnya. Menurut penjelasan Syahrudin, kejadian ini bermula sekitar tiga bulan yang lalu ketika SR mengonsumsi delapan butir obat batuk jenis Maxtril yang dicampur dengan minuman berenergi Panther. “Akibatnya, emosi anak saya tidak terkontrol dan merusak rumah. Kami khawatir anak saya akan melukai orang lain, hingga kami putuskan untuk merantainya,” jelas Syahrudin.

Dinas Sosial juga telah memverifikasi bahwa keluarga SR termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan aktif menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Kementerian. Dinsos juga siap mendampingi SR ke Batam untuk mendapatkan perawatan intensif dengan didampingi oleh ibunya dan pihak terkait lainnya.

Upaya ini menunjukkan komitmen Dinsos PPPA Kab. Lingga dan stakeholder terkait dalam menangani kasus-kasus sosial yang memerlukan perhatian khusus serta memastikan kesejahteraan dan perlindungan bagi anak-anak di wilayah tersebut.(ca)

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *