7 Aktivitas Germas Pemdes Tanjung Irat Bersama Puskesmas Raya

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 28 Agustus 2023 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id – Meningkatkan kualitas Gerakan Masyarakat Hidup Sehat atau Germas, Pemerintah Desa Tanjung Irat menggandeng Puskesmas Raya mengajak masyarakat Desa Tanjung Irat untuk terus berupaya meningkatkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.

Germas di Desa Tanjung Irat, Kecamatan Singkep Barat ini mengajak masyarakat senam sehat bersama, lalu dilakukan Penyuluhan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat, Pemeriksaan Kesehatan dan Pembagian makanan beserta buah-buahan.

Baca Juga:  45 KPM Desa Tanjung Irat Terima BLT - DD
Germas desa Tanjung Irat bersama puskesmas raya (foto: ist)

Dalam meningkatkan perilaku hidup sehat dapat dilakukan dengan 7 langkah seperti, Melakukan aktifitas fisik setiap hari, Mengkonsumsi buah dan sayur, Tidak merokok, Tidak mengkonsumsi alkohol, Memeriksakan kesehatan secara rutin, Membersihkan lingkungan, dan Menggunakan jamban sehat.

Kepala Puskesmas Raya Andra Wirawan mengatakan, kegiatan ini untuk mengajak masyarakat berperilaku hidup sehat.

“Kegiatan ini dilaksanakan guna mengajak masyarakat Desa Tanjung Irat untuk berperilaku hidup sehat dengan menjalankan 7 aktivitas germas,” kata Andra, Senin (28/8/2023).

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belajar Hukum Membongkar Misteri P21: Perjalanan Berkas Perkara dari Kepolisian ke Meja Hijau Kejaksaan, Bisakah Kejati “Menyentuh” Kasus Kejari?
Ketua Tim Pembina Posyandu dan Ketua Dekranasda Kabupaten Lingga Gerak Cepat Cegah Stunting di Desa Kelumu
Kejari Lingga Tegaskan Kasus Investasi Bodong Belum P21
14 SPDP Masuk ke Kejari Lingga Semester Pertama 2025: Kasus Penipuan dan Pengancaman Paling Disorot
Korban Investasi Bodong Apresiasi Ketegasan Kejari Lingga Tolak P21: Jaksa Tak Gentar Bongkar Aliran Dana Rp7,3 Miliar Menggalir Kemana Saja
Kejari Lingga Tak Mau Asal P21: Kasus Investasi Bodong Rp7,3 M Belum Lolos Syarat Hukum
Bupati Nizar Pimpin Rapat Persiapan Sinergitas dengan TNI AD: Pemkab Lingga Serius Genjot Optimalisasi Sawah
Rapat Evaluasi Gerakan Tanam Cabai: Langkah Serius Pemkab Lingga Tekan Inflasi Pangan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:58 WIB

Belajar Hukum Membongkar Misteri P21: Perjalanan Berkas Perkara dari Kepolisian ke Meja Hijau Kejaksaan, Bisakah Kejati “Menyentuh” Kasus Kejari?

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:30 WIB

Ketua Tim Pembina Posyandu dan Ketua Dekranasda Kabupaten Lingga Gerak Cepat Cegah Stunting di Desa Kelumu

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:30 WIB

Kejari Lingga Tegaskan Kasus Investasi Bodong Belum P21

Rabu, 9 Juli 2025 - 15:43 WIB

14 SPDP Masuk ke Kejari Lingga Semester Pertama 2025: Kasus Penipuan dan Pengancaman Paling Disorot

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:12 WIB

Korban Investasi Bodong Apresiasi Ketegasan Kejari Lingga Tolak P21: Jaksa Tak Gentar Bongkar Aliran Dana Rp7,3 Miliar Menggalir Kemana Saja

Berita Terbaru

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Lingga, Dhonny Armandos saat diwawancarai rekan media, Rabu 09 Juli 2025 | f. YKM

Berita Harian Lingga

Kejari Lingga Tegaskan Kasus Investasi Bodong Belum P21

Rabu, 9 Jul 2025 - 18:30 WIB