Bupati Lingga Kukuhkan FORMAL Sebagai Pelopor Kemakmuran Mesjid

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 Juni 2022 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ihand.id / Lingga – Bupati Lingga, Muhammad Nizar mengukuhkan Forum Komunikasi Remaja Lingga (Formal) di aula Kantor Bupati, Minggu (19/06/2022) malam. Kegiatan yang digelar oleh Persatuan Mubaligh Kabupaten Lingga (PMKL) dengan tema “Membentuk Remaja Islam Sebagai Pelopor Kemakmuran Masjid dan Kontributor Peningkatan Kuantitas Generasi Muda” sekaligus ditutup secara resmi.

“Selamat atas terbentuknya Forum Komunikasi Remaja Masjid Lingga atau Formal ini yang melibatkan remaja remaja masjid dari perwakilan-perwakilan di setiap kecamatan-kecamatan,” kata dia.

Baca Juga:  Bupati Nizar Resmikan Kelenteng Dai Xia Bio di Desa Pengambil, Simbol Kerukunan Beragama

Nizar turut mengapresiasi terobosan yang baik, dari PMKL yang berinisiatif membentuk forum remaja masjid dengan tujuan memakmurkan masjid dengan beragam kegiatan positif, ditengah kompleksnya kemajuan zaman dengan teknologi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan adanya’ remaja masjid ini tunjukkanlah sedikit, menjelang sholat fardhu, dengan melantunkan ayat suci minimal dalam 5 menit atau 7 menit,” ucap dia.

Baca Juga:  Bupati Lingga Tekankan Pentingnya Rasa Memiliki dan Proaktif dalam Pengelolaan APBD 2025

Kehadirannya juga pada penutupan kegiatan ini turut memotivasi, memberikan semangat kepada generasi muda. Dengan harapan setelah pelantikan ini, forum ini tetap eksis menegakkan kemakmuran masjid, sosial dan lainnya. Karena menurut Nizar pemimpin hari ini, harus maskimal dalam berkerja dan berjuang, untuk menuai hasil dari esok.

Follow WhatsApp Channel ihand.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belajar Hukum Membongkar Misteri P21: Perjalanan Berkas Perkara dari Kepolisian ke Meja Hijau Kejaksaan, Bisakah Kejati “Menyentuh” Kasus Kejari?
Ketua Tim Pembina Posyandu dan Ketua Dekranasda Kabupaten Lingga Gerak Cepat Cegah Stunting di Desa Kelumu
Kejari Lingga Tegaskan Kasus Investasi Bodong Belum P21
14 SPDP Masuk ke Kejari Lingga Semester Pertama 2025: Kasus Penipuan dan Pengancaman Paling Disorot
Korban Investasi Bodong Apresiasi Ketegasan Kejari Lingga Tolak P21: Jaksa Tak Gentar Bongkar Aliran Dana Rp7,3 Miliar Menggalir Kemana Saja
Kejari Lingga Tak Mau Asal P21: Kasus Investasi Bodong Rp7,3 M Belum Lolos Syarat Hukum
Bupati Nizar Pimpin Rapat Persiapan Sinergitas dengan TNI AD: Pemkab Lingga Serius Genjot Optimalisasi Sawah
Rapat Evaluasi Gerakan Tanam Cabai: Langkah Serius Pemkab Lingga Tekan Inflasi Pangan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:58 WIB

Belajar Hukum Membongkar Misteri P21: Perjalanan Berkas Perkara dari Kepolisian ke Meja Hijau Kejaksaan, Bisakah Kejati “Menyentuh” Kasus Kejari?

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:30 WIB

Ketua Tim Pembina Posyandu dan Ketua Dekranasda Kabupaten Lingga Gerak Cepat Cegah Stunting di Desa Kelumu

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:30 WIB

Kejari Lingga Tegaskan Kasus Investasi Bodong Belum P21

Rabu, 9 Juli 2025 - 15:43 WIB

14 SPDP Masuk ke Kejari Lingga Semester Pertama 2025: Kasus Penipuan dan Pengancaman Paling Disorot

Rabu, 9 Juli 2025 - 14:12 WIB

Korban Investasi Bodong Apresiasi Ketegasan Kejari Lingga Tolak P21: Jaksa Tak Gentar Bongkar Aliran Dana Rp7,3 Miliar Menggalir Kemana Saja

Berita Terbaru

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Lingga, Dhonny Armandos saat diwawancarai rekan media, Rabu 09 Juli 2025 | f. YKM

Berita Harian Lingga

Kejari Lingga Tegaskan Kasus Investasi Bodong Belum P21

Rabu, 9 Jul 2025 - 18:30 WIB